type='html'> Solopos Sragen - Jumlah pekerja anak pada Bumi Sukowati Sragen yang akan ditangani Disnakertrans Sragen sampai 21...
Solopos Sragen - Jumlah pekerja anak pada Bumi Sukowati Sragen yang akan ditangani Disnakertrans Sragen sampai 210 anak. Ratusan anak yang harusnya wajib belajar tersebut berasal dari gakin yang menyebar pada 20 kecamatan.
Kepala Disnakertrans Sragen, Tasripin, mengutarakan para pekerja anak itu masih diverifikasi berlandaskan data gakin yang ada di Bappeda Sragen. Menurut beliau, mereka akan ditangani dengan dukungan program yang berasal dari pemerintah pusat senilai Rp900 juta pada tahun sekarang.
Menurut Tasripin, batas usia anak-anak didasarkan pada usia di bawah 18 tahun. Ratusan pekerja anak hasil inventarisasi Disnakertrans tersebut, lanjut dia, berusia antara 13-17 tahun. Ada juga yang berusia di bawah 13 tahun, namun hanya 1-2 anak. Untuk penanganan mereka, Tasripin telah menyaring sebanyak 21 orang pekerja LSM.
Tasripin pun menyiapkan tujuh selter yang dikonsumsi buat penampungan pekerja anak tersebut. Tujuh selter tersebut salah satunya terletak di Kecamatan Sragen, ada pula yang berada di Miri serta beberapa kecamatan. Masing-masing selter ditempatkan paling minim tiga orang pekerja sosial buat mendidik para anak yang dipekerjakan tersebut.